KEJARI SINJAI - Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sinjai, Selasa tanggal 15 Juli 2026, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ibu Andi Nur Fitriani, S.H., M.H. melaksanakan Entry Meeting Permohonan Pendampingan Hukum Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai terkait kegiatan Penambahan Ruang Puskesmas Manipi dan Renovasi Pustu Lembanglohe Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal pelaksanaan pendampingan hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terhadap kegiatan pembangunan dan peningkatan sarana pelayanan kesehatan di Kabupaten Sinjai. Melalui entry meeting ini dilakukan pembahasan mengenai ruang lingkup pendampingan hukum, mekanisme pelaksanaan, serta upaya mitigasi risiko hukum guna memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan akuntabel.Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kolaborasi. Diharapkan melalui pendampingan hukum ini pelaksanaan kegiatan Penambahan Ruang Puskesmas Manipi dan Renovasi Pustu Lembanglohe dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sinjai.