KEJARI SINJAI - Jumat tanggal 17 Oktober 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Bapak Muh. Rivaldi, S.H.,M.H. melaksanakan Penjualan Langsung Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Sinjai yang Telah Memperoleh Hukum Tetap (Inkracht).