Berita

Kejaksaan Negeri Sinjai

Sosialisasi Kode Etik Perilaku Jaksa

KEJARI SINJAI  - Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sinjai, Selasa tanggal 7 Juli 2026, jajaran Kejaksaan Negeri Sinjai mengikuti Sosialisasi Kode Etik Perilaku Jaksa secara daring melalui Zoom.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman serta implementasi Kode Etik Perilaku Jaksa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari. Melalui sosialisasi ini disampaikan berbagai materi mengenai nilai-nilai integritas, profesionalisme, independensi, serta tanggung jawab moral dan hukum yang harus senantiasa dijunjung tinggi oleh setiap insan Adhyaksa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Diharapkan melalui sosialisasi ini seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sinjai semakin memahami dan mengimplementasikan Kode Etik Perilaku Jaksa secara konsisten sehingga dapat mewujudkan institusi Kejaksaan yang berintegritas, profesional, akuntabel, dan dipercaya oleh masyarakat.